BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 71 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 67 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 75 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 70 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 74 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penampungan Minyak CPO Ilegal, Jaksa Dumai Hadirkan Dua Saksi Dari Polda Riau

Redaksi

Kamis, 29 April 2021 - 06:34:14 WIB Di Baca : 1763 Kali
Cetak
Penampungan Minyak CPO Ilegal, Jaksa Dumai Hadirkan Dua Saksi Dari Polda Riau

 

Kota Dumai, Lineperistiwa.com

Penuntut Umum Sulestari SH dari Kejaksaan Negeri Dumai menghadirkan 2 (dua) orang saksi dari Kepolisian Daerah Riau di ruang sidang atas perkara tindak pidana penadahan (penampungan minyak CPO Ilegal) di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai (Rabu, 28/04/2021).

Ketua Majelis Hakim Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum SH MH yang memimpin sidang didampingi hakim anggota Aurora Quintina SH MH dan Relson Mulyadi Nababan SH mengambil sumpah kedua saksi sebelum memberikan keterangan.

Dalam keterangannya di persidangan, saksi Andika dan Jefri bersama tim dari Polda Riau awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan minyak CPO Ilegal yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta kelurahan Bukit Nenas kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Atas informasi tersebut, tim melakukan pengintaian selama tiga hari dan melakukan penggerebekan pada pertengahan bulan Februari 2021 lalu.

Ketika masuk ke lokasi, tim mendapati dua unit mobil truk tangki bermuatan minyak CPO yang ditinggal lari supirnya saat tim melakukan penggerebekan.

Meskipun demikian, tim berhasil menangkap dua orang pekerja bernama Edy Sugianto alias Rangkuti dan Monawati Sianturi alias Mona yang kini menjadi terdakwa yang hadir dalam persidangan melalui video teleconference.

Penasehat Hukum kedua terdakwa yang hadir dalam persidangan saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim, mempertanyakan kepada kedua saksi darimana mengetahui adanya lokasi penampungan minyak CPO dan siapa korban yang dirugikan.

Saksi Andika menjawab bahwa adanya lokasi penampungan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan siapa korban yang dirugikan itu yang mengetahui adalah penyidik, karena dirinya bersama saksi Jefri hanya bertugas melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Selain itu, kedua saksi juga memberikan keterangan bahwa pemilik usaha tanpa izin tersebut (penampungan minyak CPO ilegal.red) bernama Gultom yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) akhirnya dapat ditangkap sekitar 2 (dua) minggu lalu di rumahnya di Duri kabupaten Bengkalis.

Hakim Relson Mulyadi Nababan SH yang turut memeriksa saksi dalam persidangan kembali menegaskan keterangan saksi bahwa Gultom tidak ada punya hubungan dengan pihak perusahaan pemilik minyak CPO. Dan uang yang dibayarkan kepada supir melalui Monawati Sianturi alias Mona yang kencing dilokasi berasal dari Gultom.

"Harga minyak CPO milik perusahaan itu di jual supir kapada penampung seharga Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per satu gelang. Mobil truk tangki dan minyak CPO yang di jual supir kepada penadah kini sudah menjadi barang bukti yang di titipkan di Polsek Dumai timur. Sementara sisa minyak CPO yang masih ada di mobil truk tangki sudah diantar ke perusahaan sesuai DO", ungkap saksi menjawab pertanyaan Hakim Relson Mulyadi Nababan SH. (SNst)


 Editor : SNst/ E Manalu

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

Hukrim

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04:50 WIB

Deli Serdang (Riau), LPCKomitmen negara dalam memberantas peredaran gelap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 3 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 4 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 5 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 6 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas
  • 7 PT Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com